Gubernur Kukuhkan Pengurus Yayasan Korpri DKI 2017-2020
access_time Selasa, 20 Juni 2017
photo_cameraFotografer : Punto Likmiardi
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengukuhkan pengurus Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) DKI Jakarta masa bakti 2017-2020, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/6). Djarot berharap, pengurus yayasan yang dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1176 tahun 2017, dapat bekerja secara profesional, akuntabel, transparan dan terukur. (Foto: Punto/beritajakarta.id)